karawang | Proyek pembangunan ruang terbuka hijau ( RTH ) taman Ade Irma Suryani milik dinas lingkungan hidup kabupaten karawang yang di kerjakan oleh pelaksana kontruksi CV. Ayodya Gumelar diduga abaikan alat pelindung diri ( APD ).
Pantauan media karawangbicara.com di lokasi proyek Selasa terlihat sejumlah pekerja yang sedang memasang terapal yang digunakan untuk pembatas pembangunan, namun sangat miris sekali para pekerja tidak memakai alat pelindung diri ( APD ).
Sebernarnya sudah pasti ada himbauan terkait pentingnya setiap pekerja kontruksi harus selalu menggunakan alat pelindung diri ( APD ) untuk meminimalisir resiko kecelakaan kerja, karena proyek pembangunan RTH persis di bawah pohon yang besar, seperti ranting atau dahan pohon yang rapuh yang akan mengakibatkan roboh atau jatuh.
Saat media karawangbicara.com Selasa ( 4/11/2025 ) mau konfirmasi hal tersebut pengawas dan pelaksana proyek tidak di temukan di lokasi proyek. ( par )