www.karawangbicara.com.DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gibas Jaya gelar audensi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Sumber Daya Air (SDA) terkait kegiatan dibidang SDA berdasarkan bukti, temuan dan informasi atas palaksanaan dan kinerja pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan saluran air bidang SDA yang diindikasikan telah merugikan keuangan negara.
Dalam audensi tersebut langsung dengan Kadis PUPR dan Kabid SDA, perihal beberapa temuan yang dipertanyakan terkait kegiatan bidang SDA tahun anggaran 2024 - 2025 berdasarkan data yang dimiliki pihak LSM Gibas Jaya.
Adapun yang dipertanyakan lsm Gibas Jaya diantaranya terkait kinerja pengawas serta pelayanan kepada masyarakat dari Dinas PUPR, selain itu dari hasil kegiatan, baik kwalitas dan kuantitas pekerjaan yang sudah dilaksanakan, karena dampak dari dugaan jual beli paket , ambil spk juga bayar, sehingga pihak kontraktor diindikasikan banyak pengeluaran finansial, sehingga berdampak pada kwalitas hasil pekerjaan.
Satrio Ketua Umum DPP Gibas Jaya juga mempertanyakan terkait dugaan jual beli paket di Dinas PUPR dan bayar yang lainnya secara tegas.
H. Rusman Kadis PUPR menjawab tidak ada yang namanya jual beli paket, kaitan dengan jasa yang muter ba itu berdasarkan sukarela, kami dari pihak Dinas tidak memaksa, kalau dikasih kita terima, tidak ngasih pun kita tidak mentarget. Lebih lanjut Rusman mengatakan, dengan adanya audensi ini menjadi memotivasi dinas untuk memperbaiki kinerja pelayanan kepada masyarakat dan memperbaiki kinerja kearah yang lebih baik, ungkapnya. Tata