KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan tidak akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), menyusul maraknya isu kenaikan yang viral di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.
Keputusan ini disampaikan langsung melalui audiensi antara jajaran Pemkab Karawang dan Koalisi Masyarakat Indonesia Maju (Komando) di Plaza Pemda Karawang, Rabu (5/11/2025). Audiensi digelar untuk memberikan klarifikasi resmi sekaligus meredam keresahan publik.
Audiensi dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Asep Aang Rahmatullah, didampingi Kepala Bapenda, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR, dan Kepala DLH. Dalam pertemuan itu, pemerintah menegaskan bahwa isu kenaikan pajak hingga ratusan persen yang sempat beredar tidaklah benar.
“Tidak ada kenaikan PBB-P2 ataupun pajak lainnya. Pemerintah daerah tetap berpihak pada masyarakat dan akan memastikan kebijakan fiskal berjalan adil,” tegas Sekda Asep Aang.
Sementara itu, Komando menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemkab Karawang. “Kami menyambut baik klarifikasi ini. Pemerintah menunjukkan sikap terbuka dan responsif terhadap aspirasi rakyat,” ujar perwakilan Koalisi Masyarakat Indonesia Maju.
Pemkab Karawang juga menegaskan akan meningkatkan sosialisasi pajak secara transparan melalui forum publik dan media resmi, agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan dapat menghindari kesalahpahaman.
Ke depan, pemerintah berkomitmen mengedepankan keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan kebijakan publik.
Penulis:Ferimaulana