Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Masalah Pertanahan Kabupaten Karawang: Dorong Penyelesaian Secara Damai dan Kondusif - KARAWANG BICARA

Senin, 06 Oktober 2025

Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Masalah Pertanahan Kabupaten Karawang: Dorong Penyelesaian Secara Damai dan Kondusif

‎KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Masalah Pertanahan Tingkat Kabupaten yang berlangsung di Aula Husni Hamid, Pemda Karawang, pada Senin (6/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari pemerintahan kecamatan, desa, hingga perwakilan dari Kejaksaan, guna membahas langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di wilayah Karawang.
‎Dalam kesempatan tersebut, Rudi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang memaparkan bahwa sejumlah kasus pertanahan saat ini masih dalam proses penyelesaian. Ia menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dan peran aktif masyarakat untuk mewujudkan solusi yang adil dan kondusif.
‎Masalah pertanahan ini perlu kita dorong bersama agar bisa tuntas dengan cara yang damai dan kondusif. Ayo kita duduk bersama, pelan-pelan kita cari solusi terbaik. Semua langkah yang kita ambil harus sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Rudi.
‎Lebih lanjut, Rudi menyampaikan bahwa penanganan kasus pertanahan juga harus mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan. Regulasi tersebut menjadi landasan penting dalam upaya menyelesaikan berbagai permasalahan agraria secara hukum dan berkeadilan.
‎Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi wadah bagi pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat kolaborasi, membangun komunikasi yang baik, serta mencari solusi bersama agar persoalan pertanahan di Kabupaten Karawang dapat terselesaikan secara damai dan berkelanjutan.
‎Karnata, Renal
Comments
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done