KARAWANG | Rencana pendirian tempat hiburan malam (THM) Holywings di Jalan Tuparev, Karawang, tepatnya di lokasi bekas gedung Teater Karawang, menuai gelombang penolakan yang semakin meluas. Sejumlah elemen umat Islam, tokoh masyarakat, hingga anggota legislatif turut menyuarakan pendapat atas hadirnya THM tersebut di tengah pemukiman warga.
Penolakan ini bukan tanpa alasan. Lokasi yang direncanakan menjadi tempat berdirinya Holywings dinilai tidak sesuai dengan tata ruang kota dan keberadaan lingkungan sekitarnya. Pasalnya, kawasan tersebut dikelilingi oleh organisasi padat, sejumlah sarana pendidikan, serta tempat ibadah. Kondisi ini dianggap berpotensi menimbulkan keresahan sosial di masyarakat.
Ketua praksi DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi gerindra ,ajang sopandi menyatakan sikap tegas menolak berdirinya Holywings di Karawang. Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap aspirasi masyarakat yang merasa setuju.
Lebih jauh lagi, ajang sopandi mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Karawang berhati-hati dalam memberikan izin usaha hiburan malam. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus mengedepankan kesejahteraan umum, moralitas, dan ketenangan masyarakat.
“Kami meminta Bupati dan jajaran terkait untuk tidak mengeluarkan izin apapun bagi Holywings. Jangan sampai kepentingan bisnis segelintir orang menyumbangkan ketentraman masyarakat luas,” tutupnya