Karawangbicara.com– Suasana politik di Kabupaten Karawang kembali hangat setelah Ketua DPRD, Endang Sodikin, menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam memperjuangkan suara rakyat. Ia menekankan bahwa DPRD bukan sekadar lembaga formal, melainkan benar-benar wakil rakyat yang dipilih langsung oleh masyarakat.
“Kami adalah representatif rakyat dan kami dipilih oleh rakyat,” ujar Endang dalam konferensi pers usai rapat bersama ketua fraksi, Rabu (3/9/2025).
Pernyataan itu lahir setelah tujuh fraksi di DPRD Karawang sepakat menandatangani sikap bersama. Fraksi tersebut meliputi Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKS, Amanat, PDIP, dan PKB.
Dari rapat itu dirumuskan enam poin penting yang ditegaskan Endang sebagai bentuk pengembalian hak-hak rakyat kepada rakyat. Rumusan tersebut, katanya, sekaligus menjadi jawaban atas berbagai isu yang belakangan ramai disuarakan mahasiswa di tingkat nasional.
“Isu-isu yang digaungkan mahasiswa juga jadi perhatian kami. Enam poin yang kami sepakati itu sejatinya selaras dengan aspirasi mereka, bahkan sudah kami sebarkan dalam bentuk pamflet,” jelasnya.
Lebih lanjut, Endang menegaskan DPRD Karawang siap membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Caranya, dengan mengirimkan surat resmi yang nantinya akan ditindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat.
“Kami menunggu surat dari masyarakat. Forum sudah kami siapkan, insyaallah akan diadakan rapat terbuka di DPRD dengan menghadirkan semua pihak terkait,” tegasnya.
Dengan adanya sikap resmi ini, DPRD Karawang berharap segala aspirasi warga tidak berhenti hanya di media sosial, melainkan bisa disalurkan langsung melalui mekanisme formal dan mendapat jawaban yang jelas