Jawaban Atas Somasi Mahasiswa Pangkal Perjuangan, DPRD Karawang Adakan Konferensi Pers‎‎ - KARAWANG BICARA

Rabu, 03 September 2025

Jawaban Atas Somasi Mahasiswa Pangkal Perjuangan, DPRD Karawang Adakan Konferensi Pers‎‎

‎Karawang, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar konferensi pers pada Rabu (3/9/2025) sebagai jawaban atas somasi dan sidang rakyat yang digelar aliansi mahasiswa Pangkal Perjuangan (AMPERA) pada 1 September 2025 lalu. Pertemuan ini menjadi tindak lanjut atas unjuk rasa (UNRAS) mahasiswa yang menyoroti isu korupsi, kebijakan yang dianggap merugikan rakyat, serta desakan agar DPRD benar-benar berpihak kepada kepentingan publik.
‎Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Karawang tersebut, mahasiswa menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar audiensi, melainkan sebuah dorongan nyata agar rekomendasi dan pernyataan sikap yang dihasilkan diteruskan hingga ke DPR RI. “Kami tidak hanya butuh pertemuan, tapi kepastian bahwa suara rakyat Karawang benar-benar dibawa ke pusat,” tegas perwakilan mahasiswa AMPERA.
‎DPRD Karawang merespons dengan menyatakan sikap tegas dalam enam poin utama, yang dituangkan dalam dokumen resmi dan ditandatangani oleh pimpinan serta seluruh fraksi DPRD. Poin pertama adalah kecaman keras terhadap kenaikan gaji dan tunjangan DPR RI di tengah kondisi rakyat yang masih diliputi kemiskinan. DPRD Karawang mendesak DPR RI untuk membatalkan kebijakan tersebut.
‎Poin kedua menyoroti perampasan aset dan beban rakyat, seperti tanah, kekayaan alam, kenaikan pajak, serta utang negara. DPRD menolak praktik tersebut dan meminta Kementerian ATR/BPN, ESDM, hingga Kementerian Keuangan untuk melakukan langkah konkret demi melindungi hak rakyat kecil dan lingkungan hidup.
‎Sementara itu, poin ketiga menegaskan kecaman terhadap tindakan represif aparat kepolisian dalam mengawal aksi demonstrasi. DPRD Karawang mendukung proses hukum yang adil terkait kasus meninggalnya Affan Kurniawan dalam aksi sebelumnya.
‎Selanjutnya, DPRD Karawang juga menyatakan penolakan terhadap UU pro-oligarki, termasuk Omnibus Law, UU Minerba, dan UU TNI yang dinilai lebih menguntungkan elite politik dan korporasi dibanding rakyat. DPRD merekomendasikan pemerintah untuk segera mencabut aturan-aturan tersebut.
‎Poin kelima menegaskan pentingnya kesejahteraan sosial dan hak rakyat, seperti kerja layak, pendidikan gratis, layanan kesehatan universal, hingga jaminan sosial yang adil. DPRD mendesak pemerintah memastikan ketersediaan program-program tersebut bagi masyarakat luas.
‎Terakhir, DPRD Karawang menutup pernyataan sikap dengan penegasan tentang kedaulatan rakyat sebagai prinsip utama demokrasi. “Kedaulatan sejati ada di tangan rakyat, bukan elite politik atau oligarki,” tulis pernyataan resmi tersebut.
‎Dokumen pernyataan sikap tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, bersama jajaran Wakil Ketua dan seluruh fraksi, mulai dari Gerindra, Demokrat, NasDem, PKS, Golkar, PDI Perjuangan, hingga PKB.
‎Dengan demikian, DPRD Karawang menyatakan dirinya berdiri bersama rakyat Karawang dan siap membawa rekomendasi ini ke tingkat pusat sebagai bentuk keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.
‎Karnata
Comments
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done