Rapat Dengar Pendapat RDP,Bahas POKIR 2024 Adanya Dugaan Perubahan di SIPD - KARAWANG BICARA

Jumat, 22 Agustus 2025

Rapat Dengar Pendapat RDP,Bahas POKIR 2024 Adanya Dugaan Perubahan di SIPD

‎KARAWANG | menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yan kedua kalinya di ruang rapat Komisi I DPRD Karawang. RDP ini digelar sebagai tindak lanjut atas surat masuk dari kantor hukum Heri Sudaryanto, SH., MM.& Rekan, Advokat dan Konsultan Hukum, dengan nomor surat 03/002/HS & PARTNERS tertanggal 14 Agustus 2025, perihal VII/2025.
‎Agenda RDP membahas sejumlah isu penting terkait Pokok-Pokok Pikiran (POKIRr) anggota DPRD periode 2019–2024 yang berimplikasi terhadap penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Fokus pembahasan juga tertuju pada dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2024 tentang APBD 2025.
‎Rapat dihadiri langsung oleh:
‎Advokat Heri Sudaryanto, SH., MH.
‎Advokat Pontas Hutahean, SH.
‎RL Jery S., SH.
‎Kehadiran para advokat tersebut mewakili pihak pelapor sekaligus para anggota dewan hj,Nurlela dapil III,  yang mengajukan permintaan klarifikasi atas kebijakan POKIR dan alokasi anggaran yang dinilai tidak tepat sasaran, khususnya menyangkut masih banyaknya rumah tidak layak huni yang luput dari perhatian dalam APBD 2025.
‎RDP juga merupakan tindak lanjut dari surat kedua yang telah dikirimkan oleh tim hukum kepada DPRD Karawang, dengan harapan agar masalah ini dibuka dan dibahas secara terang benderang bersama dinas-dinas terkait. Dalam forum tersebut, pihak Komisi I dan Komisi III turut diminta untuk menghadirkan kembali perwakilan dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait, termasuk Sekretariat Dewan (Sekwan), untuk memberikan keterangan resmi.
‎Diskusi berjalan dengan cukup dinamis. Para advokat menyampaikan sejumlah temuan dan kejanggalan yang perlu ditindaklanjuti. Komisi I dan Komisi III DPRD Karawang menyatakan akan menindaklanjuti hasil rapat tersebut dengan serius, demi menjaga prinsip akuntabilitas dan keadilan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah.
‎Dengan dilaksanakannya RDP ini, DPRD Karawang berharap semua pihak dapat memperoleh kejelasan, serta menjadikan forum ini sebagai langkah awal dalam pembenahan tata kelola POKIR dan penyusunan APBD yang lebih berpihak kepada kebutuhan nyata masyarakat.
‎Karnata
Comments
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done