KARAWANG | Kepala Kelurahan Plawad, H. Ropiudin,SE. memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang beredar mengenai dugaan pemotongan dana untuk petugas OB (Office Boy) serta penggunaan dana Puskesos sebesar Rp1.600.000.
Menurut H. Ropiudin, telah terjadi kesalahpahaman antara pihak kelurahan dan OB terkait pemberian dana sebesar Rp200. OB mengira bahwa dana tersebut adalah bagian dari gaji rutin, padahal sejatinya bukan merupakan gaji, melainkan bentuk perhatian dari kepala kelurahan yang biasa diberikan saat ada anggaran tertentu.
Setiap kali ada anggaran, saya memang sering memberikan sejumlah uang sebagai bentuk apresiasi, dan itu bukan bagian dari gaji pokok. Namun terjadi miskomunikasi, sehingga OB mengira uang Rp200 ribu itu adalah gaji yang dipotong dari jumlah semestinya sebesar Rp1.500.000. Padahal tidak demikian,” jelas H. Ropiudin.
Terkait dana Puskesos sebesar Rp1.600.000, H. Ropiudin juga menjelaskan bahwa dana tersebut sementara digunakan terlebih dahulu untuk keperluan kegiatan 17 Agustusan. Penggunaan dana tersebut telah disampaikan kepada pihak terkait sejak awal, dan penggunaannya bersifat sementara.
Uang itu memang dipakai terlebih dahulu untuk mendukung kegiatan Agustusan. Hal ini juga sudah kami sampaikan dari awal agar tidak ada kesalahpahaman. Dana tersebut akan dipertanggungjawabkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tambahnya.
Pihak Kelurahan Plawad berharap dengan klarifikasi ini, masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak utuh atau tidak jelas sumbernya.
Karnata