Karawang – Isu dugaan pemotongan dana Office Boy (OB) di wilayah Karawang Timur membuat kegaduhan di tengah masyarakat. Kabar yang sempat ramai diperbincangkan itu akhirnya ditanggapi langsung oleh H. Ropiusdin SE., M.AP., Lurah Plawad, yang memberikan klarifikasi tegas.
Menurut Ropiusdin, polemik ini bermula setelah adanya perubahan mekanisme pencairan dana OB sebesar Rp1.500.000 per bulan. Jika sebelumnya pencairan melalui kecamatan, sejak Agustus 2025 dana tersebut langsung ditransfer ke kelurahan.
“Dana OB itu bukan hanya untuk Plawad, tapi berlaku di semua kelurahan Karawang Timur, mulai Palumbonsari, Karawang Wetan, hingga Adiarsa Timur. Jadi bukan hanya Plawad yang terdampak,” jelasnya saat ditemui di kantor kelurahan, Kamis (21/8).
Isu pemotongan mencuat setelah beredar kabar bahwa dana OB yang seharusnya Rp1,5 juta hanya diterima Rp200 ribu. Ropiusdin dengan tegas membantah tuduhan itu.
“Demi Allah, demi Rasul, saya tidak pernah memotong dana tersebut. Rp200 ribu yang beredar itu justru pemberian pribadi saya kepada beberapa pihak. Jadi jangan dipelintir,” ujarnya lantang.
Tak hanya dana OB, isu serupa juga menyeret dana Puskesos sebesar Rp1.600.000 yang disebut ikut dipotong. Namun, Ropiusdin kembali membantah keras. Menurutnya, dana Puskesos tetap disalurkan penuh sesuai peruntukan, hanya sempat dititipkan untuk kebutuhan lomba Agustusan sebelum akhirnya diganti.
“Tidak ada potongan untuk Puskesos. Kalau pun ada keterlambatan, itu murni teknis dan sudah dikomunikasikan. Semua tetap tersalurkan utuh,” tegasnya.
Ia menambahkan, bahkan Camat Karawang Timur turun langsung untuk memberikan penjelasan kepada warga. Menurutnya, kesalahpahaman ini muncul karena masyarakat belum mengetahui adanya mekanisme baru pencairan dana OB.
“Bukan cuma Plawad yang ribut, kelurahan lain juga sama. Mereka kaget karena sistem pencairan baru ini,” pungkasnya.
Penulis: Alim