Ketua MKKS Kabupaten Karawang Tidak Mampu Tampung Sistem PPDB Dengan Melonjak Nya Pendaftaran Siswa Baru - KARAWANG BICARA

Senin, 07 Juli 2025

Ketua MKKS Kabupaten Karawang Tidak Mampu Tampung Sistem PPDB Dengan Melonjak Nya Pendaftaran Siswa Baru

Karawang 07 Juli 2025
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk sekolah negeri di kabupaten Karawang tahun ini menggunakan sistem aplikasi online sesuai arahan dari Kementerian Pendidikan.

Kepala Sekolah SMPN 1 Rengasdengklok yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MMKS) Kabupaten Karawang, Asma, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa kuota terbanyak (PPDB) masih di dominasi oleh jalur domisili 

Hal ini bertujuan untuk mengakomodasi siswa yang berada dilingkungan sekitar sekolah.

"Jalur domisili memang yang paling besar kuota nya, karena pemerintah ingin memastikan anak-Anak di lingkungan sekitar sekolah bisa tertampung,"ujar Asma saat di temui di kantornya

Menurut nya penerapan sistem online ini sebenarnya sudah baik dan pihak nya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Namun, iya menegaskan  bahwa sekolah hanya melaksanakan saja, yang bekerja itu sistem aplikasi yang telah di tentukan oleh pemerintah,"ujarnya

Masalah muncul ketika pendaftar membludak dan tidak semua nya bisa keterima, sementara ruang kelas sangat terbatas.

Meski Kementrian Pendidikan menetapkan batas maximal 32 siswa per RKB (Ruang Kelas Baru), Peraturan bupati memperbolehkan hingga 45 siswa per kelasnya 

"Namun hal itu tetap dirasa belum mampu untuk mangatasi lonjakan pendaftar, karna fakta di lapangan, banyak yang tidak lolos karena kuota nya sudah penuh, kami berharap sistem ini bisa fleksibel,  kalau bisa cukup jalur domisili saja yang di prioritaskan,"tutup Asma selaku kepala sekolah.


(Feri Maulana)
Comments
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done